Dalam mediasi ditawarkan dua alternatif
Jakarta (ANTARA) - Keluarga Ko Ayun, warga Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar ditawari dua alternatif penyelesaian karena akses rumahnya tertutup proyek bangunan milik PT Hengtraco Protecsindo dalam mediasi kedua pihak di kantor kelurahan setempat, Jumat.

"Dalam mediasi ditawarkan dua alternatif. Pertama diberikan rumah pengganti dan ongkos pindah. Atau kedua, Hengtraco akan membeli tanah Ko Ayun sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) ," kata kuasa hukum Ko Ayun Sudjanto Sudiana usai menjalani proses mediasi.

Sudjanto mengatakan rumah pengganti yang ditawarkan oleh Hengtraco kepada Keluarga Ko Ayun berada di daerah Cilebut, Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Sudjanto mengatakan kliennya akan meninjau lebih lanjut lokasi rumah pengganti yang ada di daerah Cilebut itu.

Baca juga: Satu keluarga di Sawah Besar sulit akses rumahnya akibat proyek ilegal

"Makanya besok klien kita mau lihat. Seperti apa rumahnya gitu kan. Karena bukan saya kan yang menentukan, tapi Ko Ayun. Nah kalau dia lihat terus oke, ya selesai," kata Sudjanto.

Untuk pilihan kedua, Sudjanto juga sudah mempersiapkan anggota kuasa hukum lainnya untuk mengecek lebih lanjut besar nilai NJOP tanah untuk wilayah rumah Ko Ayun di Jalan Mangga Besar Dalam, Jakarta Pusat itu.

"Senin kita cek lah, besar NJOP untuk tanah di lokasi itu," kata Sudjana.

Meski demikian, belum ada pembicaraan untuk solusi jangka pendek mengenai akses yang lebih mudah bagi ko Ayun dan keluarganya untuk masuk ke dalam rumahnya.

"Untuk saat ini keluarga masih hanya melewati akses jalan tersebut yang sudah ada," kata menantu Ko Ayun, Sandry yang juga hadir dalam mediasi mewakili mertuanya yang masih dalam kondisi sakit akibat terjatuh saat akan masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Menteri ATR masih diskusikan rencana penghapusan IMB

Keluarga Ko Ayun diketahui sulit mengakses rumahnya karena terhalang oleh bangunan milik Perusahaan Hengtraco Protectsindo sejak akhir November 2019.

Ko Ayun bahkan sempat terjatuh dan mengalami bengkak di bagian kaki akibat sulit mengakses pintu masuk menuju rumah yang sudah ditempatinya selama 30 tahun.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019