kami sedang menata dan menyiapkan fasilitas yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera mengeluarkan peraturan gubernur tentang disabilitas guna mendukung NTT yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Saya akan pelajari secara saksama draft Pergub Disabilitas yang disusun oleh teman-teman dari Biro Hukum bersama dengan organisasi disabilitas. Sehingga Pergub ini sungguh menjawab kebutuhan saudara-saudari penyandang disabilitas," kata Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi di Kupang, Sabtu.

Wagub mengaku bahwa dirinya sudah memerintahkan agar draft pergub disabilitas itu segera dituntaskan dalam waktu dekat sehingga secepatnya dapat disahkan.

Baca juga: Difabel akan ikuti mudik Natal ramah disabilitas perdana

Josef menambahkan jika hal tersebut sudah terwujud, pihaknya akan berjuang agar bisa menjadi peraturan daerah atau perda sehingga bisa lebih menguatkan dan berlaku di setiap daerah.

Menurut Mantan Ketua Pansus Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tersebut, upaya perlindungan terhadap para penyandang disabilitas memang tidak cukup hanya dengan regulasi namun juga harus diikuti langkah-langkah konkret menuju provinsi inklusif.

“Namun setidaknya dengan Pergub ini nantinya, kita punya payung hukum yang jelas. Setiap perangkat daerah harus segera memikirkan bagaimana membentuk unit layanan disabilitas. Di kantor gubernur ini, kami sedang menata dan menyiapkan fasilitas yang lebih ramah bagi saudara-saudara kita ini (penyandang disabilitas),” jelas Wagub Nae Soi.

Lebih lanjut politisi Golkar tersebut mengemukakan, pemerintah provinsi juga akan mendorong pemerintah kabupaten/kota se-NTT agar menyediakan fasilitas-fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas di tempat-tempat umum dan gedung-gedung pemerintah.

Ia memberikan contoh seperti pembangunan trotoar seharusnya tidak lebih tinggi dan harus rata dengan jalan sehingga memudahkan kaum disabilitas untuk berjalan.

Tak hanya itu penerimaan pegawai juga tidak boleh diskriminatif sehingga ke depannya harapan NTT yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas bisa terwujud.

“Bicara tentang kepedulian terhadap disabilitas berarti bicara hal-hal yang konkret.Trotoar yang tidak terlalu tinggi dan harus rata dengan jalan. Penerimaan pegawai yang tidak diskriminatif dan penyediaan ATM yang ramah terhadap penyandang (disabilitas), serta fasilitas-fasilitas lainnya yang tersedia di kantor-kantor pemerintah dan tempat-tempat layanan publik lainnya,” ujar dia.

Baca juga: Stafsus Presiden Milenial ingin media lebih ramah pada kaum difabel

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019