Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan perbaikan rencana kerja anggaran 2009, karena ada beberapa komponen anggaran yang belum dicantumkan. "Ada perubahan komposisi mata anggaran," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Jumat di ruang kerjanya. Namun, Hafiz menegaskan tidak akan ada penambahan anggaran 2009. Jumlahnya tetap sebanyak Rp14,1 triliun. Hanya saja, ada perubahan anggaran untuk sejumlah program kegiatan. Anggaran untuk KPU, sebelumnya diajukan Rp982,03 miliar, setelah diperbaiki menjadi Rp980,74 miliar. Demikian pula untuk KPU di 33 provinsi, sebelumnya dianggarkan Rp336,77 miliar, menjadi Rp269,77 miliar. "Anggaran untuk KPU pusat berkurang sekitar Rp2 miliar," katanya. Sementara anggaran untuk KPU kabupaten/kota, sebelumnya Rp2,42 triliun berubah menjadi Rp2,83 triliun. Hafiz mengatakan kenaikan tersebut terjadi karena anggaran untuk distribusi logistik ke tempat pemungutan suara dialokasikan ke anggaran untuk KPU Kabupaten/Kota. Perubahan terjadi di hampir semua pos kegiatan. Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelumnya diajukan Rp575,07 miliar, berubah menjadi Rp627,68 miliar sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelumnya dianggarkan Rp3,08 triliun menjadi Rp3,05 triliun. Untuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), sebelumnya KPU menganggarkan Rp1,42 triliun, kemudian berubah menjadi Rp713,81 miliar. Menurut Hafiz, perbedaan yang mencolok tersebut karena terjadi kesalahan dalam menghitung sehingga terhitung dua kali menjadi Rp1,42 triliun. Perubahan juga terjadi untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam rencana kerja anggaran sebelumnya yakni Rp3,84 triliun, berubah menjadi Rp4,11 triliun. Jumlah KPPS yang tercatat yaitu 512.188. Sementara anggaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) disesuaikan menjadi Rp83,53 miliar, sebelumnya Rp26,72 miliar. "Ada tambahan untuk petugas pemutakhiran data pemilih luar negeri (PPDPLN). Sebelumnya ini tidak dianggarkan, tetapi sekarang dianggarkan Rp23,16 miliar," katanya. Hafiz mengatakan Sekjen KPU akan membahas tentang perbaikan rencana kerja anggaran ini dengan Komisi II DPR.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008