Magelang (ANTARA News) - Stevanus Clift Nathalia alias Clift Sangra, suami mendiang Suzana Martha Frederica Van Osch Nathalia, telah siap menghadapi upaya hukum yang akan ditempuh Kiki Maria terkait kematian artis film horor itu. "Sudah siap, apa yang dilakukan Clift dalam menangani kematian isterinya adalah sesuai dengan pesan Suzanna, itu sudah diantisipasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan," kata pengacara Clift, Bambang Tjatur Iswanto, S.H., di Magelang, Sabtu. Suzanna meninggal dunia dalam usia 66 tahun, Rabu (15/10) sekitar pukul 23.15 WIB, di rumahnya kawasan Kebondalem, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jateng, beberapa saat setelah minum susu dengan ditunggu Clift. Jenazahnya dimakamkan, Kamis (16/10) sekitar pukul 09.30 WIB, secara sederhana dan relatif cepat tanpa dihadiri banyak anggota keluarga dan tetangga. Bahkan, Kiki Maria, putri Suzanna dalam perkawinan dengan suami pertama, Dicky Suprapto, tidak mendapat kabar atas kematian ibunya itu. Kiki dengan suaminya, Abriyarso Priharto Boyoh, dan dua anaknya, yang tinggal di Yogyakarta mendatangi makam ibunya, pada Kamis (16/10) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah mendapat kabar dari media massa. Pemakaman secara sederhana itu diklaim Clift sebagai sesuai wasiat Suzanna. Bambang mengaku telah menyarankan kepada Clift agar tidak hanya mengundang dokter pribadi dan polisi saat Suzanna meninggal dunia, tetapi ketua rukun tetangga, rukun warga, ketua lingkungan, dan pastor. "Mereka bisa menjadi saksi," katanya, sebelum menghadiri wisuda sarjana dan diploma Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM). Bambang Tjatur juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UMM. Ia mengaku melihat jenazah Suzanna sebelum dimasukkan ke dalam peti dan dibawa ke Tempat Pemakaman Umum Giriloyo, Kota Magelang. "Dokter mengatakan tidak ada tanda-tanda kematian secara tidak wajar, memang karena sakit yang dideritanya selama ini (diabetes,red), sehingga tidak diotopsi, tetapi divisum et repertum, saya juga melihat jenazah itu," katanya. Keluarga besar Suzanna menghadapi hambatan komunikasi sejak pertengkaran tahun 2006 yang berakhir di meja hijau. Sejak saat itu keluarga Kiki Maria pindah dari rumah kontrakan di Perumahan Armada Estate, Kota Magelang, ke kawasan Gedung Kuning, Yogyakarta. Tetapi Clift mengaku, sejak saat itu tidak tahu tempat tinggal dan nomor telepon Kiki sehingga saat Suzanna meninggal dunia, putrinya itu tidak dikabari secara langsung. "Sejak itu Clift tidak tahu rumah dan teleponnya, sangat disayangkan kenapa Kiki selama ini tidak mengontak ibunya," katanya. Clift menyatakan menyilakan Kiki mencari penyebab kematian ibunya. "Itu haknya," katanya saat ditemui di salah satu rumah makan di kawasan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ia menyatakan tidak ingin berkomentar terlebih dahulu menyangkut langkah hukum yang hendak ditempuh Kiki untuk mengetahui penyebab sesungguhnya kematian Suzana. Sebelum bersama puluhan umat Katolik Kebondalem melakukan doa untuk arwah Suzanna di rumah pamannya, Willem Charles (71), di samping rumah Suzanna, Jumat (17/10) malam, Kiki menyatakan keinginannya mengetahui penyebab kematian ibunya. "Bila perlu dengan menempuh langkah hukum," katanya didampingi William yang biasa disebut Om Butje. Ia menyatakan adanya keanehan menjelang kematian ibunya. Mereka berdatangan ke rumah itu, setelah Suzanna meninggal dunia. "Semua datang setelah mama meninggal, hanya Clift, anaknya, dan pembantu. Peristiwa malam itu, saya minta pertanggungjawabannya, sesudah minum, meninggal dunia, tidak ada otopsi, apa yang terjadi sebelum meninggal," katanya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008