Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jendral (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia akan mengecek kesiapan Bandara Raden Inten II Provinsi Lampung untuk menjadi salah satu tempat embarkasi jamaah haji.

"Hari ini kita akan cek ke lokasi, apakah semua persiapan menuju bandara embarkasi haji sudah dilakukan atau belum," kata Direktur Jendral PHU Kemenag, Nizar Ali, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, apabila nanti dalam pengecekan masih ada komponen yang belum lengkap alangkah baiknya mereka segera melengkapinya agar Bandara Raden Inten II menjadi tempat embarkasi haji.

"Kita tidak bisa katakan belum siap karena belum di cek, bandaranya sudah sesuai standar atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Lampung cek kesiapan bakal calon stasiun bandara

Baca juga: Gubernur Lampung dorong pembangunan stasiun kereta api bandara

Baca juga: Bandara Radin Inten II diharapkan layani penerbangan haji dan umrah


Menurutnya, untuk menjadikan Bandara Raden Intan II menjadi tempat embarkasi haji ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh mereka.

Pertama, dari segi kebandarudaraannya, apakah lintasan mendarat untuk pesawat besar seperti Air Bus 330 atau Boeing 747 dan 777 yang mampu menampung jamaah sudah tersedia. Kemudian bandara juga harus memiliki izin General Authority of Nation yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Ada juga survei kelayakan bandara yang akan menjadi embarkasi haji dan persyaratan teknis kebandarudaraan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Di Kementerian Agama, kita sudah siap dimana salah satu kesiapan adalah memiliki asrama haji layak. Jadi tinggal pada level bandara saja bila ingin jadi embarkasi haji," katanya.*

Baca juga: Dirjen PHU resmikan Gedung PLHUT Kemenag Bandarlampung

Baca juga: Dirjen PHU larang jamaah ikut umrah jasa dana talangan

Baca juga: Indonesia terjunkan 54 petugas haji tambahan ke Tanah Suci

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019