Sertifikasi tersebut juga diharapkan selaras dengan standar Internasional yang sesuai dengan permintaan pasar perikanan global
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan pengembangan budi daya ikan kobia yang saat ini dinilai sebagai salah satu primadona komoditas akuakultur, harus dilakukan dengan memenuhi sertifikasi budi daya ikan yang baik dan berkelanjutan.

Rilis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP yang diterima di Jakarta, Senin, menyatakan, pengembangan budidaya kobia ke depannya akan dilakukan melalui budidaya ikan yang baik dan tersertifikasi yang menerapkan kaidah Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Sertifikasi tersebut juga diharapkan selaras dengan standar Internasional yang sesuai dengan permintaan pasar perikanan global, di mana di dalamnya bukan hanya terdapat aspek mutu, keamanan pangan dan tanggung jawab sosial, namun aspek keberlanjutan juga diterapkan.

Baca juga: Pelaku usaha akui pentingnya sertifikasi perikanan berkelanjutan

Berdasarkan data Ditjen Perikanan Budidaya KKP, kobia yang memiliki bahasa ilmiah Rachycentron canadum merupakan spesies ikan laut karnivora yang relatif baru serta menarik perhatian masyarakat akuakultur baik dibidang penelitian maupun komersial untuk dibudidayakan. Serta, mempunyai potensi yang tinggi untuk pemenuhan pangan berupa protein hewani yang berasal dari laut.

Tidak hanya itu, kobia menjadi komoditas ikan laut yang sedang naik daun dan terus disosialisasikan kepada pembudidaya. Teknologi budidayanya telah berkembang pesat dan sukses dalam melakukan pemeliharaan induk, pemijahan induk, pemeliharaan larva, produksi benih serta melakukan kegiatan produksi ukuran konsumsi di Keramba Jaring Apung (KJA).

Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung telah memulai kegiatan pemeliharaan larva kobia di hatchery secara indoor dari tahun 2009 sampai sekarang. Dengan berbagai tahapan teknologi yang telah dilakukan, maka dapat dijelaskan bahwa kobia bukan merupakan ikan hasil rekayasa genetika.

Adapapun keunggulan dan keunikan kobia, yaitu memiliki performa pertumbuhan yang cepat yakni 4 - 6 kg setahun, mudah diadaptasikan, dipijahkan dan dibesarkan dalam kondisi budidaya, waktu pemeliharaannya lebih singkat dibandingkan dengan ikan laut lainnya, di mana dalam waktu 9 bulan mampu mencapai berat 3 kg.

Keunggulan lainnya adalah kualitas daging yang sempurna dengan rasanya yang enak dan tekstur dagingnya yang putih, mengandung EPA dan DHA serta asam lemak omega 3 lainnya, dan dapat dipasarkan sebagai ikan segar beku juga bisa dalam bentuk fillet.

Kobia dikembangkan menjadi komoditas unggulan baru subsektor akuakultur karena pertama mendorong pengembangan budidaya komoditas laut dalam rangka diversifikasi varian komoditas akuakultur yang potensial untuk dikembangkan dan memiliki nilai ekonomis tinggi.

Terkait dengan sertifikasi, sebelumnya sejumlah pelaku usaha nasional mengakui pentingnya mendapatkan sertifikasi perikanan berkelanjutan yang merupakan salah satu persyaratan yang kini semakin diperhatikan oleh berbagai pihak dalam mata rantai perdagangan global.

General Manager Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) Abdul Muis Sulaiman dalam diskusi panel tentang perikanan berkelanjutan di Denpasar, Bali, Kamis (12/12), menyatakan bahwa program sertifikasi perikanan telah semakin banyak diminati pelaku usaha.

Namun, Abdul Muis juga mengingatkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dan hambatan yang harus dihadapi berbagai pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan diri guna mencapai tahap pengelolaan perikanan berkelanjutan sebagaimana yang diharapkan. "Diperlukan skema pengelolaan keuangan yang berkesinambungan untuk mendukung biaya mendapatkan sertifikat," katanya.

Untuk itu, ujar dia, perlu adanya semacam skema pembiayaan public-private partnership atau kemitraan publik-swasta guna mendukung proses sertifikasi dan resertifikasi.

Ia juga mengemukakan, masih diperlukan adanya SDM serta sistem dan teknologi untuk dapat menyediakan data yang berkualitas dan berkesinambungan terkait pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta perlu pula penyederhaan birokrasi, perizinan, dan keselarasan regulasi yang berlaku baik di pusat maupun daerah untuk mendapatkan persyaratan memperoleh sertifikasi.

Senada, Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia, Saut Tampubolon, mengatakan bahwa sudah saatnya Indonesia mengharmonisasikan kebijakan sektor perikanan.

Saut menegaskan, produk ikan yang sudah tersertifikasi pasti juga akan mematuhi mekanisme pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Menurut dia, pihaknya juga telah melatih pelaku usaha perikanan kecil seperti nelayan tradisional agar mereka dapat memperlakukan ikan dengan baik di atas kapal tangkap ikan agar sesuai dengan persyaratan sertifikasi untuk pengelolaan berkelanjutan.

Baca juga: KKP dorong perwujudan SDM unggul melalui sertifikasi kompetensi
Baca juga: KKP bersinergi tingkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019