Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Senin (16/12), mulai dari dibatalkannya penghargaan bagi Diskotek Colosseum, Ribuan pelamar CPNS gagal, sanksi kepada Lurah Jelambar, kerugian Pemprov DKI akibat penundaan revitalisasi TIM, hingga penipuan bermodus rumah syariah.
 
Berikut rangkuman berita metropolitan yang disajikan oleh LKBN ANTARA.
 
1. Penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Coloseum dibatalkan
 
Penghargaan Adikarya Wisata 2019 oleh Pemerintah DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum Club 1001 dibatalkan karena mempertimbangkan surat teguran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta untuk meninjau ulang izinnya.
 
Selengkapnya bisa dibaca di
 
2. Ribuan pelamar tidak lolos CPNS DKI Jakarta karena salah kamar
 
Sebanyak 9.311 pelamar Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2019 tidak lolos seleksi administrasi, salah satunya disebabkan karena salah kamar atau salah memilih formasi.
 
Selengkapnya bisa dibaca di sini
 
3. Ini sanksi untuk Lurah Jelambar karena tes pegawai honorer masuk got
 
Lurah Jelambar, Jakarta Barat Agung Tri Atmojo dibebastugaskan dari jabatannya setelah terindikasi melakukan kesalahan ketidakpatutan terkait video berisi sejumlah pegawai honorer K2 harus masuk got dalam sebuah "tes lapangan".
 
Selengkapnya bisa dibaca di sini
 
4. Pemprov DKI rugi Rp21,6 miliar akibat revitalisasi TIM tertunda
 
Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan keterlambatan pengerjaan revitalisasi pusat kesenian Taman Ismail Marzuki merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp21,6 miliar karena harus membayar biaya keterlambatan kepada kontraktor proyek.
 
Selengkapnya bisa dibaca di sini
 
5. Polisi ungkap penipuan rumah syariah telan 3.680 korban
 
Penyidik Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan bermodus perumahan syariah dengan korban hingga 3.680 orang.
 
Selengkapnya bisa dibaca di sini

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019