Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepala Kejati Kepri, M Yusuf, tidak berani menjamin jaksa-jaksa bawahannya bersih dari tindakan tercela seperti pemerasan terhadap terdakwa. "Pengawasan tetap kami lakukan, tapi kami tidak mungkin mengawasi jaksa secara individu," kata M Yusuf kepada pers di Tanjungpinang, Senin. Menurut Yusuf, perilaku tidak baik, memperburuk citra institusi yang dilakukan oknum jaksa lebih terkait dengan moral yang dimilikinya. "Di mana pun oknum tersebut bekerja, pasti akan merusak institusinya," kata Yusuf. Jika moral seseoarng sudah rusak, di manapun orang tersebut bekerja jaksa yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Yusuf mengatakan, baru-baru ini seluruh Kepala Seksi dan Kepala Kejari di wilayah Provinsi Kepri dikumpulkan setelah terungkap kasus pemerasan yang diduga dilakukan Kepala Kejari Tilamuta, RS terhadap Bupati Boalemo, Iwan Bokings. "Kami berikan pengarahan dan imbauan moral agar kejadian yang sama di Tilamuta tidak terjadi di Kepri. Jaksa harus bekerja secara profesional," katanya. Ia menyatakan seluruh elemen masyarakat dapat melaporkan perilaku jaksa yang melanggar peraturan kepada Kejati Kepri. "Laporkan siapa saja jaksa di Kepri ini yang nakal, pasti kami proses berdasar ketentuan yang berlaku," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008