"Jumlah pelaku terlibat kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan tahun 2018 sebanyak 4 juta orang, sedangkan tahun ini hanya 3,6 juta orang atau menurun 400 ribu orang," kata Heru Winarko, usai pertemuan dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyat
Solo (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyebutkan jumlah pelaku yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika secara nasional pada 2019 mengalami penurunan.

"Jumlah pelaku terlibat kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan tahun 2018 sebanyak 4 juta orang, sedangkan tahun ini hanya 3,6 juta orang atau menurun 400 ribu orang," kata Heru Winarko, usai pertemuan dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Baca juga: GANI-KABAR sosialisasikan pencegahan penyalahgunaan rokok elektrik

Namun, kata Heru Winarko, yang menjadi kekhawatiran adalah narkotika sudah merambah ke kalangan remaja yang justru ada peningkatan.

Meskipun para remaja tersebut kebanyakan statusnya masih pengguna, tetapi apabila terus menggunakan narkoba dapat saja status mereka menjadi kurir, dan kemudian pengedar. Mereka yang mentalnya sudah rusak, sehingga terjebak di lingkaran narkoba.

Hal tersebut, kata dia, sangat disayangkan, karena mereka adalah anak-anak penerus bangsa justru rusak akibat narkoba. "Jika hal ini terus dibiarkan, habis sudah generasi penerus bangsa ini," ujarnya pula.

Karena itu, pihaknya melakukan "assessment" dengan Pemerintah Kota Surakarta terkait penanganan narkotika, antara lain soal pembentukan lokasi rehabilitasi, karena bagi pengguna langkah diambil mereka yang terlibat penyalahgunaan narkotika mengedepankan proses rehabilitasi.
Baca juga: BNN: Prevalensi penyalahgunaan narkotika di Jateng menurun

Namun, bagi pelaku, status pengedar dan bandar memang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak ada ampun.

Pihaknya menilai peran serta Pemkot Surakarta dalam pemberantasan narkotika di wilayah Solo sudah baik. Proses rehabilitasi bagi pengguna nanti dilakukan di puskemas. Solo juga ada Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), sehingga pencegahan berbasis masyarakat itu yang diperlukan.

"Kami sudah memberikan cara-cara soal pemberantasan narkotika. Hal ini, dapat dijadikan acuan dalam sosialisasi pemberantasan narkotika," katanya pula.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya siap untuk terjun memberantas narkoba. Peran para kader nantinya akan ditingkatkan kualitasnya.
Baca juga: BNN: rokok elektronik berpeluang disalahgunakan untuk narkoba

Menurut dia, untuk dana pelatihan pada kader tersebut dapat diambil dari dana kelurahan, pemberdayaan sumber daya manusia, termasuk kegiatan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi dilakukan pada Forum Anak berusia sekitar 12 tahun hingga 18 tahun untuk mengenalkan bahaya narkotika.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019