Kupang (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana senilai Rp31 miliar untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2019.

"Bantuan yang dialokasikan pada 2019 sebesar Rp31 miliar untuk merekonstruksi kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana di NTT. Dana bantuan itu segera didistribusikan pada 2019 ini kepada daerah-daerah di NTT yang mengajukan permohonan ke BNPB," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI, Doni Monardo kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan, dana Rp31 miliar itu merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk daerah yang mengalami bencana alam pada 2019.

Baca juga: BNPB dorong pemerintah di NTT alokasikan dana bencana
Baca juga: BNPB bantu NTT 10.000 anakan cendana


Menurutnya, anggaran sebesar Rp31 miliar itu sesuai dengan usulan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Apabila ada bencana alam maka pemerintah daerah mengusulkan ke BNPB untuk mendapatkan bantuan dan kami mengusulkan lagi kepada Kementerian Keuangan sehingga disetujui dana Rp31 miliar itu," ujarnya.

Pada 2019 kata dia, sebanyak 127 usulan dari berbagai daerah di tanah air akan mendapatkan bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruki dari BNPB.

Baca juga: BNPB mencatat 475 meninggal akibat bencana sepanjang 2019
Baca juga: Kepala BNPB akan terjunkan tim untuk susur sungai


"Tahun ini ada 127 daerah yang mendapatkan bantuan dana bencana dari BNPB. Dananya akan segera direalisasikan tahun 2019," ujarnya.

Pada kesempatan itu Doni Monardo juga mengingatkan seluruh kepala daerah di NTT selalu mengikuti perkembangan cuaca yang dikeluarkan BMKG dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI, Doni Monardo melakukan penanaman pohon di Kota Kupang, Rabu (18/12/2019) (Antara/ Benny Jahang)

Ia mengatakan, apabila terjadi hujan lebat maka terhadap warga yang bermukim leeng bukit dengan kemirigan 30 derajat serta warga yang bermukim sepanjang bantara kali sebaiknya segera diungsikan sementara. 

Baca juga: Kepala BNPB: Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi
Baca juga: BNPB beri bantuan Rp2 Miliar bagi Sigi untuk penanaman bibit pohon




 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019