Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan melakukan tes urine terhadap 12 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terpilih di Bawaslu Kota Tarakan, Kamis.

Tes urine, dilakukan di dalam ruang Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Sulaiman. Sebelum masuk ruangan 12 orang Panwascam diperiksa satu persatu.

"Pemeriksaan ini untuk memastikan mereka masuk tidak membawa air kencing dari luar,” kata Penyuluh BNNK Tarakan, Rifal.

Sebanyak 12 Panwascam tersebut berasal dari empat kecamatan, yakni Tarakan Tengah, Tarakan Barat, Tarakan Timur dan Tarakan Utara.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Tarakan, Dian Antarja mengatakan jika tes urine didapati ada yang positif narkoba langsung diganti meskipun keputusan sudah ditandatangani.

“Kalau ada yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan akan digantikan oleh calon lain sesuai ranking,” kata Dian.

"Saya kembali ikut menjadi Panwascam sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata salah anggota Panwascam bernama Henri.

Dia sudah kedua kalinya menjadi Panwascam yakni Pilkada Kota Tarakan 2018 dan Pemilu 2019.

Sebanyak 12 orang Panwascam yang menjalani tes urine dikenakan biaya Rp30 ribu per orang. Tes urine ini difasilitasi Bawaslu,
tapi kalau dilakukan sendiri ke BNNK Tarakan dikenakan biaya sekitar Rp150 ribu.

Baca juga: Bawaslu Kepri: Peserta Panwascam dapat ajukan keberatan

Baca juga: Bawaslu Kepri tegaskan perekrutan panwascam sesuai ketentuan

Baca juga: 53 calon anggota Panwascam Bangka Tengah ikuti tes wawancara

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019