Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyiagakan sejumlah personel di jalur rawan macet dan objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada musim libur Natal dan Tahun Baru yang diprediksi akan terjadi peningkatan kunjungan wisatawan menjelang pergantian tahun.

"Kami dari Polres Garut dan instansi terkait dibantu Dandim (Komandan Kodim), untuk bersama-sama mengamankan Natal dan Tahun Baru," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah usai gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Markas Polres Garut, Kamis.

Baca juga: Sebagian Tol Pekanbaru-Dumai gratis pada libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Ini tanggal larangan melintas truk bertonase berat selama libur

Baca juga: 911.000 kendaraan diprediksi tinggalkan Jakarta saat libur akhir tahun


Ia menuturkan, personel yang diterjunkan dalam pengamanan sebanyak 2.100 personel, khusus dari Polres Garut menerjunkan 904 personel, sisanya dari TNI, BPBD, Dinas Kesehatan dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Seluruh personel yang siap siaga di jalur utama Garut dan objek wisata itu, kata dia, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan berwisata saat libur pergantian tahun.

"Apel pasukan ini untuk memberikan pelayanan pengamanan kepada warga masyarakat, khususnya melaksanakan Natal 2019 dan masyarakat yang merayakan Tahun Baru," katanya.

Ia menambahkan, tidak hanya pengamanan jalur, sejumlah titik rawan bencana alam longsor menjadi perhatian kepolisian dan dinas terkait untuk siap siaga melakukan penanggulangan jika terjadi longsor.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Garut, kata dia, telah menyiapkan kendaraan berat untuk mempercepat proses membersihkan longsoran tanah yang menimpa badan jalan.

"Jadi kami sudah siap siaga, jika terjadi sesuatu, seluruh dinas terkait sudah siap di posko siaga bencana," katanya.

Selain pengamanan jalur, kata Kapolres, jajarannya bersama Dinas Perhubungan memeriksa kendaraan angkutan umum untuk memastikan kondisi kelayakannya.

Jika kendaraan tidak layak beroperasi dan tidak dilengkapi surat-surat resmi, kata dia, maka kendaraan tersebut dilarang beroperasi membawa penumpang.

"Untuk saat ini hasil pemeriksaan bersama Dishub di terminal semuanya aman," kata Kapolres.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019