Yang Penyu satu ekor siripnya patah mungkin saat proses pengangkutan dan masih belum dapat kami lepasliarkan,
Badung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, melepasliarkan enam ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) di kawasan perairan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Penyu yang kami lepasliarkan hari ini adalah Penyu Hijau yang disita Ditpolairud Polda Bali dari upaya dugaan penyelundupan di kawasan Sumberkima, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (18/12) lalu," ujar Kasubag Tata Usaha BKSD Bali, Pramono Nurwanto di Badung, Jumat.

Ia mengatakan, sebenarnya jumlah Penyu Hijau yang berhasil disita Ditpolairud Polda Bali dari kawasan Sumberkima itu ada tujuh ekor Penyu Hijau.

Namun, yang dilepasliarkan pada kesempatan itu hanya enam ekor karena satu ekor penyu lainnya masih dalam penanganan tim medis dan dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam di tempat konservasi.

Baca juga: BKSDA Jakarta lepasliarkan 40 ekor ular di taman nasional

"Yang Penyu satu ekor siripnya patah mungkin saat proses pengangkutan dan masih belum dapat kami lepasliarkan," ujar Pramono Nurwanto.

Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini telah menggagalkan sembilan kali rencana penyelundupan penyu.

"Dan termasuk tujuh ekor Penyu Hijau yang kami lepasliarkan di Pantai Kuta hari ini tercatat sudah ada 74 ekor penyu yang telah kami lepaskan," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Sidik Pol Air Polda Bali, Kompol Made Mundra mengatakan, penemuan tujuh ekor Penyu Hijau tersebut awalnya dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Baca juga: BKSDA Jakarta miliki tim WRU untuk menyelamatkan satwa

Saat ditemukan, tujuh ekor Penyu Hijau tersebut berada dalam kondisi terikat dan terkurung dalam pagar. Setelah berhasil menyelamatkan, pihaknya langsung mengevakuasi penyu-penyu tersebut ke Denpasar.

Made Mundra menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses lidik untuk mengetahui tersangka dari kasus dugaan penyelundupan tujuh ekor Penyu Hijau di Buleleng itu,

"Jadi kasus ini, adalah penemuan kami masih melakukan lidik dan barang bukti kami serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali," sebutnya.

Baca juga: Cenderawasih serahan pesantren dititipkan ke Taman Satwa Cikembulan

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019