Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim membantah melarikan diri ke luar negeri terkait persoalan gagal bayar yang dialami asuransi milik BUMN tersebut.

"Terus terang saya kaget disebut-sebut kabur ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap mentaati proses hukum," kata Hendrisman, ketika berbincang dengan Antara, di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, perlu diklarifikasi bahwa pemberitaan yang seolah-olah dirinya menghindar dari permasalahan Jiwasraya tidak benar.

"Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung," katanya.

Baca juga: Penyidikan kasus dugaan korupsi Jiwasraya maksimal tiga bulan

Ia pun memastikan dalam menghadapi persoalan ini, selalu bersikap profesional mengahadapi proses penyelesian Jiwasraya.

Sejumlah media memberitakan bahwa Hendrisman telah melarikan diri ke Madrid, Spanyol.

Sebelumnya, Rabu (18/12), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi.

Baca juga: Kementerian paparkan langkah-langkah penyelamatan Asuransi Jiwasraya

Jaksa Agung menuturkan pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

"Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk," ujar Burhanuddin.

Terkait permasalahan ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami Asuransi Jiwasraya yang dikhawatirkan mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.

"Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN," ujar Jokowi.

Sementara itu, Kementerian BUMN masih mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Jiwasraya. "Kementerian BUMN masih mencari solusi yang terbaik," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

Selain itu, Arya juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN juga mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong kasus Jiwasraya ke KPK.

"Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan kami dukung. Berarti teman-teman di Kementerian Keuangan sudah meneliti juga, makanya mereka dorong kasus Jiwasraya ini ke KPK," katanya.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019