Kuala Lumpur (ANTARA News) - Imigrasi Malaysia menahan 84 TKI yang tidak memiliki ijin kerja dan tinggal sah di Malaysia dalam hasil operasi pada lima blok apartemen di Puchong, Selangor. "Kami melakukan operasi pada Kamis malam (23-24 Oktober 2008) mulai jam 12 malam hingga jam 6 pagi dengan kekuatan 36 orang, dan berhasil menangkap 84 TKI tanpa ijin sah di Malaysia," kata Direktur Penegakan Hukum Imigrasi Malaysia, Ishak Mohamad, di Putrajaya, Sabtu. Kini ke-84 TKI itu berada dalam tahanan imigrasi Malaysia di Putrajaya. Dari 84 tahanan, 40 merupakan tahanan wanita dan 44 merupakan tahanan laki-laki. Lucunya, ada seorang ibu hamil mengaku sedang mengandung 10 bulan. "Berdasarkan keterangan mereka, ada seorang ustadz bernama Haji Saiful yang mengatur kedatangan mereka ke Malaysia dan juga mengatur tempat tinggal mereka. Dialah tauke-nya. Sayang kami belum berhasil menangkapnya. Lagi pula, mereka juga tidak bersedia bercerita banyak mengenai Haji Saiful ini," kata Dato Sako, panggilan akrab Ishak Mohamad. Berdasarkan paspor mereka, ada stempel imigrasi Setulang Laut dan Tanjung Pengelih palsu pada paspor mereka. Diduga pemalsuan paspor itu dilakukan oleh Haji Saiful ini, kata Dato Sako. (*)

Copyright © ANTARA 2008