Kupang (ANTARA) -
Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Johanes Tuba Helan, SH. MHum mengharapkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih maju.

"Apalagi, lima orang Dewan Pengawas KPK tersebut merupakan orang-orang pilihan dari sekitar 200 juta penduduk negeri ini," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Sabtu.

Baca juga: Pengamat: Figur Dewas KPK bisa pulihkan kepercayaan publik

Dia mengemukakan hal itu ketika dimintai komentar dan harapan terhadap Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12).

"Mereka adalah orang-orang pilihan yang dapat diandalkan oleh rakyat. Kita tentu berharap kehadiran mereka membuat pemberantasan korupsi lebih maju lagi," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Baca juga: Praktisi sarankan Dewas bisa mengikuti irama penyidikan KPK

Dia juga mengharapkan semua pihak dapat memberikan kesempatan kepada Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK yang baru untuk melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

"Jangan terlebih dahulu berpikir negatif, tetapi berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja, karena mereka semua, baik itu Dewan Pengawas maupun pimpinan KPK adalah mereka yang dipilih melalui proses seleksi," katanya.

Baca juga: Dewas diharapkan punya komitmen sama dengan Presiden berantas korupsi

Presiden Joko Widodo melantik lima orang pimpinan dan lima orang Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12) di Istana Negara Jakarta.

Kelima orang pimpinan KPK itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Baca juga: Anggota Dewas KPK harus miliki visi sama politik hukum pemerintah

Sedangkan lima orang Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Jokowi, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).
 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019