Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, di Palembang, Sabtu, mengatakan pembahasan RAPBD 2020 Sumsel memang cukup alot dan panjang serta menemui jalan buntu dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Palembang (ANTARA) - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2020 akhirnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena tidak tercapai kuorum pada rapat paripurna VII hingga Jumat (20/12) tengah malam.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, di Palembang, Sabtu, mengatakan pembahasan RAPBD 2020 Sumsel memang cukup alot dan panjang serta menemui jalan buntu dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

"2019 pernah juga alot dan panjang, tapi waktu itu pembahasan bisa diselesaikan antara komisi dan banggar serta kuorum," ujar Anita.

Menurut dia, tidak kuorumnya pengesahan APBD Sumsel 2020 karena anggota DPRD Sumsel yang hadir hanya 35 dari 75 orang secara keseluruhan, sedangkan untuk kuorum mengharuskan dua per tiga anggota hadir.
Baca juga: Gerindra apresiasi dua pos anggaran lebihi target

Ketidakhadiran 40 anggota DPRD Sumsel karena tengah menjalankan agenda reses pada 18-23 Desember 2019, sehingga sebagian legislator banyak berada di luar kota.

"Jadwal reses sudah ditetapkan dan mereka harus laksanakan, jika tidak memenuhi maka anggaran wajib dikembalikan," ujar Anita.

Pembahasan APBD pada rapat paripurna tersebut berjalan sangat alot, terdapat pembahasan yang belum tersinkronisasi seperti program insentif untuk camat serta kecilnya besaran bonus untuk guru.

Setidaknya lima fraksi yakni Golkar, Demokrat, PKB, PAN dan PKS tidak hadir, meski sempat diskors namun akhirnya rapat ditutup dengan rekomendasi ke Kemendagri.

Sedangkan Fraksi Demokrat, PKB, PKS dan PAN telah menyatakan walk out pada rapat pembahasan tiga hari sebelumnya.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan Pemprov Sumsel sepakat menyerahkan pembahasan APBD ke Kemendagri dan siap menerima keputusan apa pun.

"Kami tidak ada masalah karena tadi sudah disampaikan bahwa kalau tidak kuorum ya diserahkan ke Kemendagri, kami tunggu saja hasilnya," kata Mawardi Yahya.

Sebelumnya, besaran RAPBD Provinsi Sumsel tahun 2020 telah ditetapkan Rp10,6 triliun, naik 1,06 persen dari APBD 2018 sebesar Rp10,5 triliun.
Baca juga: RAPBD 2020 Sumsel ditetapkan Rp10,6 Triliun

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019