Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin ini telah menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

2. Jakarta Utara berada di depan Pospol BPL Pluit Jembatan 3.

3. Jakarta Barat di Mall Ciputra Grogol.

4. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.

5. Jakarta Timur di Dealer Honda Jl Dewi Sartika.

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019