Jakarta, (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjamin kualitas produk makanan dan minuman yang dijual anggotanya serta memberikan insentif kepada konsumen yang menemukan barang kadaluarsa. "Program ini bertujuan untuk melindungi konsumen, berlaku selama satu tahun dan akan dikaji kembali, kalau diperlukan akan diperpanjang," kata Ketua Umum Aprindo Benjamin Mailool di sela-sela pencanagan Program Kemitraan pelaku usaha dan konsumen dalam pengawasan barang beredar di Jakarta, Selasa. Menurut dia, seluruh anggotanya telah melaksanakan fungsi pengawasan kualitas barang yang dijual. Namun, ia tidak memungkiri adanya kemungkinan kesalahan manusia dalam hal itu. Oleh karena itu, Aprindo bersepakat melibatkan konsumen dalam melakukan pengawasan. "Ada sekitar satu juta item yang kami jual. Kalau ditemukan barang kadaluarsa artinya ada dua hal, pertama ketidaksengajaan dan tidak ada motivasi untuk mengambil keuntungan," jelasnya. Jika konsumen menemukan barang kadaluarsa sebelum meninggalkan kasir maka konsumen akan mendapatkan penggantian barang dan dua barang sejenis sebagai insentif atas temuannya. Sebanyak 20 ritel yang memiliki 70.000 gerai di seluruh Indonesia ikut menandatangani deklarasi program kemitraan itu disaksikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Beberapa toko yang terlibat antara lain Ramayanan, Hypermart dan Foodmart, Alfamart, Kemchick Kemang, Ranch Market dan Farmer's Market, Superindo, Indomaret, Naga Swalayan, Circle K, Carrefour, Sogo, Diamond, Toserba Yogya, Hero, Giant, Star Mart dan Guardian, Tip Top serta Sabar Subur. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. "Pemerintah memang tidak bisa mengontrol secara keseluruhan karena itu dilibatkan konsumen. Komitmen ini, merupakan edukasi untuk konsumen dan masyarakat agar lebih kritis dan berhati-hati," ujarnya. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan program tersebut diharapkan juga menjadi kampenye penggunakan produk dalam negeri. Mendag meminta Aprindo untuk menjual lebih banyak produk dalam negeri di gerai-gerai milik anggotanya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008