Penerapan tiket secara daring ini sebagai komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan di sektor kepariwisataan
Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan penarikan retribusi tiket masuk pariwisata dengan sistem elektronik di kawasan objek wisata pantai untuk meminimalkan kebocoran penerimaan retribusi.

Bupati Gunung Kidul Bandingah di Gunung Kidul, Senin, mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan BRI Syariah untuk penerapan tiket secara daring itu. 

"Penerapan tiket secara daring ini sebagai komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan di sektor kepariwisataan," kata Badingah.

Baca juga: Pemkab Gunung Kidul kembangkan kawasan pesisir jadi tiga zona

Ia mengatakan rencananya, penerapan tiket secara daring akan diuji coba pada awal 2020 di pintu masuk Pantai Baron hingga Poktunggal.

Penerapan tiket elektronik memiliki banyak manfaat. Selain untuk mengurangi antrean pengunjung di sekitar tempat pemungutan retribusi (TPR), penerapan sistem ini juga sebagai upaya transparansi dan mengurangi potensi kebocoran retribusi sehingga pendapatan dapat dimaksimalkan.

Badingah berharap penerapan tiket elektronik bisa berjalan dengan lancar sehingga dapat diterapkan di seluruh objek wisata di Gunung Kidul.

"Sebenarnya penerapan e-ticketing sudah saya tunggu sejak lama, tapi baru mulai direalisasikan. Yang terpenting bisa segera terlaksana karena banyak pihak seperti inspektorat, BPK, Anggota DPRD mengimbau agar e-ticketing bisa diterapkan," kata Badingah.

Baca juga: TIC Gunung Kidul dialihfungsikan jadi pusat informasi kegeologian

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunung Kidul Kelik Yuniantoro mengatakan Diskominfo sudah mulai mempersiapkan berbagai perangkat untuk penerapan tiket elektronik. 

Pada tahap awal, tiket elektronik ini akan diterapkan di pos masuk dari Pantai Baron hingga Poktunggal.

"Rencana uji coba mulai diberlakukan mulai 2020. Berhubung masih baru, maka penerapan belum menyasar ke seluruh destinasi,” kata Kelik.

Terkait teknis penjualan tiket, akan dilakukan dengan gan model online shop melalui laman resmi milik pemkab. Pada saat bertransaksi, pengunjung akan mendapatkan kode batang yang nantinya digunakan untuk tanda masuk ke kawasan wisata.

"Pemegang e-ticketing juga disediakan jalur tersendiri sehingga tidak terjadi antrean panjang," katanya.

Baca juga: Dispar Kulon Progo keluarkan edaran pelayanan wisatawan libur Natal
 

Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019