"Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak," ujarnya, saat ekspose mengenai kawin kontrak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Mapolres Bogor,
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin memastikan para pelaku yang terlibat dalam kawin kontrak bukanlah warganya, melainkan warga daerah yang bersebelahan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak," ujarnya, saat ekspose mengenai kawin kontrak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin malam.
Baca juga: MUI Kabupaten Bogor tegaskan kawin kontrak tetap zina

Ia mengaku akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak untuk siaga memastikan lingkungannya steril dari praktik kawin kontrak maupun praktik prostitusi.

"Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam," kata Bupati yang juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar itu.

Sedangkan secara umum, menurutnya Pemkab Bogor akan membentuk tim gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bogor agar dapat sedikit demi sedikit membersihkan praktik kawin kontrak dan prostitusi dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Dia bertekad untuk mengembalikan kawasan Puncak menjadi tujuan wisata nasional, setelah Puncak Bogor dicoret oleh Kementerian Pariwisata dari daftar daerah tujuan wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak tahun 2015 silam.

Karena, menurutnya, jika tidak, akan menghambat Program The City of Sport and Tourism, yaitu meningkatkan angka kunjungan wisata Kabupaten Bogor menjadi 10 juta wisatawan per tahun, dari kondisi semula 7,3 juta wisatawan per tahun.

Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Baca juga: Polres Bogor mengamankan empat pelaku dan enam korban kawin kontrak

Joni mengatakan, para pelaku berasal dari Kabupaten Cianjur dan Sukabumi, sedangkan para korbannya mayoritas adalah warga Sukabumi.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019