Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan mengawal perizinan di daerah-daerah yang menghambat masuknya investasi.

Ia mengatakan meskipun sudah banyak daerah yang memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun masih banyak perizinan yang terhambat setelah menyelesaikan prosedur di PTSP.

"Sekarang kan ada sistem layanan satu pintu, mungkin di situ bagus, tapi begitu lepas dari layanan satu pintu, masuk ke dinas, masuk ke kepala daerah, tiba-tiba ada hambatan," kata Irjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Padahal masuknya investasi berperan penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.

Bareskrim, menurutnya akan menelusuri jalur-jalur perizinan yang berpotensi menimbulkan pungutan liar. Selain itu pihaknya juga akan mengawal berbagai kegiatan pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Proses pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara harus dikawal, mulai dari proses awal, lelang, proses pekerjaan," katanya.

Polisi nantinya akan mengingatkan pelaku pengadaan barang dan jasa bila terdapat prosedur yang salah atau berpotensi mengakibatkan kerugian negara. "Kalau bandel juga, kami tindak tegas," katanya.

Untuk memberantas pungli dan korupsi, pihaknya pun membentuk Satgas Infrastruktur dan Investasi. Satgas tersebut berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan serta menampung keluhan dari investor.

"Rata-rata keluhan investor itu soal perizinan," katanya.

Menurut dia, investor kerap mengeluhkan soal perizinan yang lamban dan penyalahgunaan wewenang pihak yang memberi perizinan. 

Baca juga: Bareskrim segera rilis sistem permudah pantau perkembangan kasus

Baca juga: Penyelesaian kasus Novel pertaruhan Kabareskrim baru

Baca juga: IPW ingatkan Kabareskrim baru tuntaskan kasus Novel

Baca juga: Ditunjuk jadi Kabareskrim Irjen Sigit janji akan amanah

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019