Jakarta (ANTARA) - Aktor dan penyanyi Maruli Tampubolon dan sosialita Dita Soedarjo tidak berhasil mengunjungi tersangka kasus korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia Soetikno Soedarjo (SS) lantaran kondisi rutan KPK yang telah penuh oleh keluarga tahanan lain yang juga melakukan kunjungan Natal 2019.

Dita merupakan anak bungsu Soetikno, sedangkan Maruli adalah suami dari Mita Soedarjo, anak kedua dari mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) tersebut.

"Ini enggak bisa masuk, sudah penuh," ujar Dita di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu.

Keduanya tiba di Rutan KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah melakukan pendaftaran, sekitar pukul 09.10 WIB Maruli kemudian disusul Dita meninggalkan Rutan KPK tanpa bertemu dengan Soetikno.

Pada kunjungan Hari Raya Natal itu, Dita dan keluarga membawa sejumlah barang untuk diberikan kepada Soetikno, seperti makanan, buah, permen, dan penutup mata untuk tidur.

"Bawa kopi juga biar dia bisa tidur," ujar mantan kekasih Pebasket Denny Sumargo itu.

Meski belum bisa bertemu, Dita mengatakan dirinya beserta keluarga akan melakukan doa bersama di Hari Natal untuk mendoakan agar sang ayah diberi kesehatan dan kekuatan.

Baca juga: KPK memanggil mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo

Dita pun berharap pada kunjungan berikutnya dia beserta keluarga bisa bertemu langsung dengan Soetikno.

"Doain dong saya tahun baru bisa sama dia di sini karena saya tahun baru enggak kemana-mana," ucap pemilik Haagen Dazs Indonesia itu.

KPK membuka jadwal kunjungan bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan pada perayaan Hari Raya Natal 2019 di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta.

"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, dilakukan pelayanan kunjungan keluarga tahanan Cabang Rutan KPK," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (23/12).

Yuyuk menjelaskan pelayanan kunjungan keluarga di Rutan KPK pada tanggal 25 Desember 2019 akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Ada pun untuk pendaftaran kunjungan, keluarga atau pun kerabat tahanan sudah bisa melakukan registrasi mulai pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Penyidikan terhadap Emirsyah Satar-Soetikno Soedarjo hampir rampung

Baca juga: KPK panggil 7 saksi penyidikan kasus suap pengadaan pesawat Garuda

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019