Makassar (ANTARA News) - Camat Parigi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, SR diduga melakukan tindakan asusila terhadap stafnya, Rh, diruang kerjanya, Kamis. Kejadian ini berawal ketika RH mendapat penugasan dari camat untuk mengikuti pertemuan gender di kantor Bupati Gowa. Karena itu, camat meminta kepada Rh untuk membawakan alat tulis ke ruangannya, karena akan digunakan untuk menandatangani surat tugas pertemuan gender. "Sebelum saya disuruh membawa bolpoint ke ruangannya, saya sempat bertemu di ruang staf kemudian saya disuruh masuk ke ruangannya," ujarnya. Setelah menandatangani, lanjut Rh, dirinya kemudian disuruh berdiri di samping kirinya dan setelah itu langsung ditarik kepangkuannya. Korban pun langsung berontak, namun karena kalah kuat akhirnya Camat tersebut langsung menggerayangi tubuh korban. Camat itu pun menghentikan perbuatan tak terpujinya itu, setelah korban berteriak keras. "Saya langsung tinggalkan kantor itu sambil menangis," ujarnya. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Bawasda Gowa oleh korban dan keluarganya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebenarnya belitan kasus yang menimpa Camat itu sudah pernah terjadi, dengan melakukan penyelewengan tanah. Dia bahkan sempat ditahan di Polresta Gowa beberapa hari dan dilepas setelah mendapat jaminan dari puluhan camat yang ada di Gowa. SR mengelak tuduhan kejadian tersebut. Malah, dia ingin bertemu dengan para wartawan untuk dicarikan jalan keluarnya. Kepala Bawasda Gowa, Drs H.A Husni Mappanyulle mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan akan memanggil Camat Parigi, SR, terkait dengan laporan Rh. "Kami akan panggil Camat Parigi sesuai dengan pengaduan korban," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008