Dubai (ANTARA) - Otoritas Iran membatasi akses internet telepon genggam di sejumlah provinsi, menurut laporan Kantor Berita Iran pada Rabu (25/12), sehari sebelum rencana aksi protes lanjutan yang diserukan melalui media sosial.

Unggahan media sosial, bersama dengan sejumlah kerabat dari korban tewas kerusuhan November, menyerukan aksi protes lanjutan sekaligus upacara untuk mengenang korban tewas yang bakal digelar pada Kamis.

Sementara itu, media pemerintah menyebutkan agen Kementerian Intelijen menyita sekitar 126 senjata yang kebanyakan buatan AS yang diselundupkan ke pusat Kota Isfahan dari luar negeri.

Aksi protes November mulanya dipicu oleh kenaikan harga BBM namun tak lama massa memperluas tuntutan mereka yang mencakup lebih banyak seruan atas kebebasan politik dan sejumlah isu lainnya.

Pemerintah, yang melancarkan penumpasan paling berdarah terhadap massa sepanjang 40 tahun sejarah Republik islam, menuding musuh asing memicu ketegangan.

Seorang pejabat membantah perintah apa pun dari otoritas untuk memblokir internet, yang diputus selama sepekan dalam kerusuhan November. Salah satu kantor berita juga mengutip operator mobile yang menyebutkan layanan mereka terganggu.

Kantor Berita ILNA mengutip sumber di Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi yang mengatakan akses internet mobile ke situs luar negeri diblokir oleh "otoritas keamanan" di Provinsi Alborz, Kurdestan, dan Zanjan di Iran barat dan Fars di wilayah selatan.

"Menurut sumber ini, ada kemungkinan bahwa lebih banyak provinsi yang akan terkena imbas dari pemutusan konektivitas mobile internasional," kata ILNA.

Pemantau keamanan siber NetBlocks mencuit di Twitter: "Dikonfirmasi: Bukti gangguan internet mobile di sejumlah wilayah #Iran ... data jaringan waktu nyata menunjukkan dua gangguan berbeda dalam konektivitas pagi ini di tengah laporan pemutusan regional; kasusnya sedang terjadi."

Pemblokiran tampaknya menyebar.

Sumber: Reuters

Baca juga: Dalam tindakan langka, utusan AS dan Iran adakan pembicaraan

Baca juga: Iran serukan pembentukan mekanisme asuransi transportasi negara Muslim

Baca juga: Mahathir: Sanksi AS terhadap Iran melanggar hukum internasional

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019