"Soal perpajakan saya minta juga Kementerian Keuangan untuk bagaimana menangani soal ini, antara Menkominfo dan Menkeu," kata Wapres Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengarahkan agar layanan film dalam jaringan (daring) untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Soal perpajakan saya minta juga Kementerian Keuangan untuk bagaimana menangani soal ini, antara Menkominfo dan Menkeu," kata Wapres Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis.

Selain itu, Wapres meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk memantau konten film yang disiarkan oleh situs maupun aplikasi layanan film daring.

Menteri Keuangan Sri Mulyani diarahkan Wapres untuk menertibkan situs-situs layanan film daring untuk membayar pajak.

"Makanya kalau Netflix itu kan soal pajak. Ya nanti kita minta untuk ditertibkan semua harus bayar pajak. Itu akan ditertibkan oleh Kemenkeu. Saya kira itu soal nanti bagaimana mereka nanti bisa menikmati tontonannya itu hasil dari kebijakan yang diambil oleh dua kementerian," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Aplikasi penyedia film daring Indonesia perluas pasar penonton

Layanan Netflix tidak dapat diakses melalui nomor dari operator seluler Telkomsel meskipun aplikasi tersebut legal.

Selain itu, situs "streaming" film ilegal indoxxi juga akan menghentikan operasinya pada 2020.

Pemerintah pada pekan ini menyatakan akan menutup situs "streaming" film maupun musik yang ilegal demi melindungi hak kekayaan intelektual para kreator.

Menkominfo Johnny meminta masyarakat untuk menonton secara legal, antara lain melalui bioskop maupun siaran televisi.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019