Terlebih jalan tersebut menjadi akses utama kendaraan besar menuju kawasan industri di Bantargebang
Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan pembangunan dua jembatan layang atau flyover di Rawapanjang dan di Cipendawa Bekasi telah selesai dikerjakan dan siap beroperasi pada awal 2020.

"Sudah rampung tinggal perapihan saja, rencananya dua flyover ini akan dibuka dan diresmikan pada 2 Januari 2020," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono di Bekasi, Jumat.

Pemerintah daerah berharap dengan dioperasikannya dua jembatan layang tersebut mampu mengurangi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan yang melintas di wilayah itu.

Baca juga: Bekasi ajukan dana hibah ke DKI Rp718 miliar

Tri menyebutkan padatnya volume kendaraan yang melintas di area itu kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas sehingga harus segera diatasi.

"Terlebih jalan tersebut menjadi akses utama kendaraan besar menuju kawasan industri di Bantargebang," katanya.

Kepala Seksi Pengembangan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Idi Susanto mengatakan jembatan layang dinyatakan telah siap digunakan hanya saja masih menunggu waktu peresmiannya.

Baca juga: Kemacetan bakal berkurang, Bekasi kebut pembangunan dua "fly over"

Idi menjelaskan proyek jembatan layang di Jalan Siliwangi menuju Bantargebang itu didanai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dana hibah kemitraan adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Dua titik jembatan layang tersebut berada di simpang Rawapanjang dan di Cipendawa dengan panjang masing-masing mencapai 800 meter.

Baca juga: Bekasi terima dana hibah Jawa Barat Rp147 miliar pada 2020

Anggaran hibah untuk dua proyek ini mencapai Rp660 miliar yang diberikan dalam dua tahap dan dipakai untuk pembangunan konstruksi serta pembebasan lahan sejak 2017 silam.

Idi mengaku pembangunan dua jembatan layang tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas sekaligus mempermudah akses truk sampah milik DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.

"Tidak ada pembatasan kendaraan yang melintas, kendaraan besar boleh menggunakan," kata Idi.

Baca juga: Warga Bekasi terima ganti rugi proyek Jalan Tol Japek II Selatan


 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019