Kami rapat soal Papua secara umum. Tidak ada kebijakan baru di dalam penanganan Papua karena memang itu masalah rutin saja
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan koordinasi antarlembaga dan kementerian akan lebih ditingkatkan untuk menyelesaikan persoalan di Papua.

"Kami rapat soal Papua secara umum. Tidak ada kebijakan baru di dalam penanganan Papua karena memang itu masalah rutin saja," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat sore.

Pada Jumat siang, Mahfud memimpin rapat paripurna tingkat menteri (RPTM) untuk membahas perkembangan situasi dan penanganan persoalan di Papua.

Baca juga: Kumpulkan menteri, Menko Polhukam bahas perkembangan Papua

Hasil dari rapat itu, kata dia, menyepakati pendekatannya tetap aspek kesejahteraan, hanya saja nanti koordinasinya akan lebih diperkuat.

"Pendekatan kesejahteraan, misalnya, masing-masing departemen kan punya program, Perdagangan, Menteri Perindustrian, PUPR, semua. Nanti akan koordinasi supaya tidak terpecah-pecah," tuturnya.

Adapun penegakan hukum, kata Mahfud, merupakan aspirasi masyarakat, termasuk ketika dirinya mengunjungi Papua beberapa waktu lalu.

Baca juga: Isu Wabup Nduga mundur, Mahfud nilai bisa saja manuver politik

"Ketika saya ke Papua, seluruh masyarakat itu mengatakan supaya ditegakkan hukum terhadap pada pejabat-pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara," ucapnya.

Mahfud memastikan penegakan hukum terhadap oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara tidak akan berpengaruh terhadap situasi di Papua.

Rapat yang dipimpin Mahfud itu dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Kemudian, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Baca juga: Hendropriyono sebut OPM pemberontak, Mahfud: Usulan dipertimbangkan

Baca juga: Mahfud pastikan penyelesaian Papua secara komprehensif

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019