Dengan menangkap pelaku yang sesungguhnya maka bakal terungkap apa motif di balik penyiraman terhadap Novel
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan meminta Polri harus mengungkap motif dua terduga pelaku yang menyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap semoga dua terduga pelaku yang ditangkap ini memang benar-benar pelaku penyiraman terhadap Novel.

"Dengan menangkap pelaku yang sesungguhnya maka bakal terungkap apa motif di balik penyiraman terhadap Novel," kata Trimedya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK apresiasi kinerja kepolisian amankan pelaku kekerasan Novel

Dia menilai dengan menangkap pelaku yang sesungguhnya akan terungkap motif penyerangan tersebut apakah disuruh orang, kalau disuruh siapa yang menyuruh.

Apakah terkait dengan perkara yang ditangani oleh Novel sehingga semua terang benderang sehingga tidak ada salah sangka dan menuduh pemerintah melindungi pelakunya.

Trimedya mengatakan terkait kemungkinan kasus penyiraman tersebut digerakan petinggi Polri, itu menjadi wewenang Kepolisian untuk mengungkapnya sehingga kasusnya benar-benar bisa terbuka secara gamblang.

Baca juga: Mahfud benarkan penyerang Novel serahkan diri

"Ya kita minta polisi untuk mengungkapnya. Kalau, misalnya, ada yang menyuruh, siapa yang menyuruh? Dan itu terkait penanganan perkara oleh Novel atau tidak? Atau ada dendam pribadi kepada Novel? Mengungkap motif ini sangat penting," ujarnya.

Menurut dia pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pemerintah serius mengungkap kasus Novel walau pun memakan waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan kecurigaan, prasangka dan menganggap pemerintah tidak serius untuk mengungkap kasus Novel.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu diumumkan orang yang ditangkap, namun ternyata bukan pelakunya sehingga dengan rentan waktu pengungkapan yang panjang, semoga yang ditangkap memang benar-benar pelaku sesungguhnya.

Baca juga: Kabareskrim pantau ketat investigasi Tim Teknis kasus Novel

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019