Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Hariyono mengemukakan, korban berinisial RE (16), seorang pelajar, warga Dusun Jatidrenges, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Jombang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur menangani kejadian seorang pelajar meninggal dunia setelah ikut latihan bela diri pada sebuah perguruan silat di Kabupaten Jombang.

"Kejadian itu dilaporkan oleh Supeno, paman korban. Yang bersangkutan meninggal dunia, diduga akibat latihan bela diri," katanya, di Jombang, Jumat.

Kasus itu berawal saat korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu, bersama dengan enam orang rekannya latihan bela diri di pekarangan rumah Pak Hentri, di Dusun Jatidrenges, Desa Kedungjati, Kabupaten Jombang, Kamis (26/12), sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, mereka dilatih oleh seniornya di perguruan bela diri yang juga seorang pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jombang, berinisial AR (16). Ketika itu, AR memberikan latihan dengan cara menendang semuanya yang mengarah ke ulu hati. Setelah memberikan tendangan kepada semuanya, dilanjutkan ke latihan otot perut.
Baca juga: Polisi Sukabumi tetapkan empat tersangka kasus tewasnya pelajar

Setelah itu, korban merasa pusing dan sesak nafas. Melihat korban sakit, semua temannya berusaha membawa ke Puskesmas Kabuh, namun sampai di puskesmas ternyata korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Keluarga yang mendapatkan kabar tersebut kaget. Mereka tidak menyangka korban meninggal dunia secepat itu. Padahal sebelumnya korban sehat.

Keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas juga langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta membuat laporan polisi.

Polisi juga melakukan visum et repertum pada korban. Polisi berencana akan meminta persetujuan keluarga untuk keperluan autopsi, untuk memastikan penyebab kematiannya.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan korban. Namun, petugas juga koordinasi dengan PPA (unit perlindungan perempuan dan anak) dan melimpahkan perkara karena pelaku masih di bawah umur. Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani petugas berwenang.
Baca juga: Polisi Sukabumi tetapkan empat tersangka kasus tewasnya pelajar
 

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019