Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran mengamankan narkoba dari berbagai jenis dengan jumlah mencapai hampir satu ton menjelang perayaan Tahun Baru 2020.

Barang bukti narkoba yang diamankan penyidik Polda Metro Jaya, yakni ganja seberat 746,87 kilogram, sabu-sabu   26,28 kilogram, ekstasi 6.528 butir dan heroin 4,5 kilogram. Lalu pil Happy Five sebanyak 704 butir dan ketamin sebanyak 2,57 gram.

"Ini merupakan hasil yang diungkap Polda Metro Jaya maupun Polres-Polres yang ada di jajaran Polda Metro Jaya ini, kurun waktu bulan November sampai tanggal 19 Desember ini," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Jumat.

Gatot mengatakan heroin sebanyak 4,5 kilogram tersebut adalah jumlah yang cukup besar, karena itu pihaknya akan terus mendalami dari mana barang haram itu berasal.

"Heroin ini cukup besar, ini kami lagi dalami jaringannya oleh Pak Direktur Reserse Narkoba," kata perwira tinggi yang selanjutnya akan menjabat Wakapolri itu.

Gatot juga mengharapkan kerja sama media dan masyarakat untuk melaporkan segala indikasi peredaran narkoba di masyarakat.

Dia juga menegaskan, jajarannya akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya menyebarkan barang haram tersebut di tengah masyarakat.

"Kami harapkan ke depan peran serta termasuk teman-teman media, seluruh komponen masyarakat untuk memberikan informasi narkoba, laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas terhadap mereka yang dengan sengaja mengedarkan barang-barang berbahaya ini," ujarnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019