Jayapura (ANTARA) - Enam narapidana narkoba, Sabtu (28/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, setelah menjebol teralis kamar tahanannya.

"Memang benar ada enam tahanan yang kabur setelah menjebol teralis di kamar tahanannya dengan menggunakan gergaji," kata Kepala LP Narkotika Doyo Basuki Wijoyo kepada Antara, di Jayapura, Sabtu.

Baca juga: Empat Napi Abepura kabur, Menkumham perintahkan jajarannya siaga

Menurut dia, enam narapidana (napi) yang kabur yaitu Aholia Basna, Bryan Apo warga negara Papua Nugini (PNG), Hendrik Kawara (PNG), Nora Nawipa, Jhon Thomas (PNG), dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi.

"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jayapura," kata Basuki.

Baca juga: Mantan polisi diduga aktor pelarian 27 napi Wamena

Ia mengatakan, tiga napi warga negara PNG yang kabur itu baru menjalani hukuman sekitar setahun. Masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun.

"Sebetulnya ada tujuh napi yang hendak kabur namun seorang napi tidak berhasil kabur karena tali yang digunakan putus. Dari pengakuan napi yang tidak berhasil melarikan diri terungkap gergaji yang digunakan didapat dari warga yang melempar dari luar LP," kata Basuki.

Baca juga: Polisi tembak seorang napi kabur di Aceh Barat

Ia memastikan tidak ada sipir penjara atau petugas yang terlibat.

"Dari enam napi yang kabur, dua di antaranya residivis kasus narkoba yakni Bryan Apo (PNG) dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi. Mereka menghuni blok Nuri lantai dasar kamar 2 dengan jumlah penghuni di blok itu seluruhnya 17 orang," katanya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019