Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mengatakan keberadaan TNI-Polri di wilayah Papua adalah untuk melaksanakan tugas negara yakni melindungi dan menjaga keamanan warga masyarakat dan ketertiban umum.

"TNI-Polri sesuai amanat konstitusi berkewajiban menjaga kedaulatan, keamanan dan ketertiban setiap jengkal wilayah negara kesatuan Republik Indonesia termasuk di Nduga Papua," jelas Kapuspen Kemendagri Bahtiar berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kapuspen Kemendagri ingatkan Kepala Daerah jaga etika di ruang publik

Ia menerangkan, peristiwa penembakan sebagaimana klaim yang viral di media sosial tidak benar. Berdasarkan hasil rapat Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Mahfud MD, tidak ada penembakan sebagaimana klaim Wakil Bupati (Wabup) Nduga yang viral di media dan diduga menjadi alasan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.

"Tidak ada penembakan seperti yang dikatakan Wabup Nduga, apalagi ditembak oleh aparat TNI-Polri yang di sana justru notabene bertugas untuk menjaga keamanan, sekali lagi tidak ada aksi menembak warga sipil," kata Bahtiar yang juga Pelaksana tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat paripurna tingkat menteri (RPTM) untuk membahas perkembangan situasi dan penanganan persoalan di Papua, Jumat (27/12).

Hasil dari rapat itu, kata dia, menyepakati pendekatannya tetap aspek kesejahteraan, hanya saja nanti koordinasinya akan lebih diperkuat.

"Pendekatan kesejahteraan, misalnya, masing-masing departemen kan punya program, Perdagangan, Menteri Perindustrian, PUPR, semua. Nanti akan koordinasi supaya tidak terpecah-pecah," katanya.

Baca juga: Kemendagri kerja sama dengan PPATK awasi aliran dana pemda
Baca juga: Kemendagri: parpol semestinya tawarkan kandidat pilkada berkualitas
Baca juga: Hoaks, Kemendagri ancam copot kepala daerah pemilik rekening kasino


Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019