Kami kembalikan bea 100 persen sesuai harga tiket, bagi pengguna jasa yang ingin membatalkan perjalanan
Cirebon (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, memperkenankan pengguna jasa membatalkan perjalanan dan meminta pengembalian uang tiket hingga 100 persen jika ada gangguan yang menyebabkan KA terlambat lebih 60 menit. 

"Kami kembalikan bea 100 persen sesuai harga tiket, bagi pengguna jasa yang ingin membatalkan perjalanan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif di Cirebon, Sabtu.

Baca juga: Imbas gangguan sinyal, kedatangan KA di Stasiun Cirebon telat 1,5 jam

Luqman mengatakan pengembalian bea 100 persen itu khusus bagi pengguna jasa yang ingin membatalkan perjalanan akibat keterlambatan kereta di atas 60 menit.

Menurutnya, saat ini keterlambatan kedatangan dan keberangkatan kereta di Stasiun Cirebon rata-rata 1-1,5 jam, hal ini akibat adanya gangguan persinyalan yang terjadi pada Jumat (27/12).

Perangkat persinyalan di lintas Karawang- Klari tersambar petir sehingga pelayanan persinyalan tidak dapat beroperasi dengan sempurna.

"Tapi sekarang sistem persinyalan yang terkena petir sudah bisa diperbaiki," ujarnya.

Baca juga: Waspada, 7 menit sekali kereta melintas di Cirebon selama liburan

Untuk mengatasi imbas gangguan persinyalan, lanjut Luqman, semua unit di Daop 3 Cirebon siap siaga dan terus berkoordinasi agar perjalanan kereta api bisa normal kembali.

PT KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kereta api dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pengguna jasa kereta atas gangguan perjalanan ini," katanya.

Baca juga: KAI Cirebon siapkan material siaga di 20 stasiun antisipasi bencana

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019