Tanjungpinang (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan Pilkada di pulau-pulau untuk meningkatkan partisipasi pengawasan Pilkada 2020.

Komisioner Bawaslu Lingga Ardi Aulia, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan jumlah pulau berpenghuni di Lingga sebanyak 80-an. Seluruh pulau berpenghuni harus diawasi selama pelaksanaan tahapan pilkada.

Baca juga: Bawaslu Riau tandatangani NPHD Pilkada 2020 untuk enam kabupaten

Untuk meningkatkan pengawasan di pulau-pulau, Bawaslu Lingga akan melibatkan warga setempat. Jika memungkinkan Bawaslu Lingga akan melibatkan anggota kepolisian yang bertugas di pulau-pulau tersebut untuk membantu dalam pengawasan pilkada.

"Kami upayakan selain melibatkan masyarakat, juga melibatkan anggota kepolisian dalam Satgas Pengawasan Pilkada. Pembentukan Satgas Pengawasan Pilkada sesuai instruksi Bawaslu RI," katanya.

Baca juga: Anggaran Pilkada Kepri 2020 capai Rp130 miliar

Terkait anggaran untuk pembayaran honor Satgas Pengawasan Pilkada, Ardi mengatakan, disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Satgas Pengawasan Pilkada, kata dia, dibutuhkan agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal. Anggota Panwascam maupun petugas pengawasan di tingkat kelurahan tidak mungkin dapat mengawasi pilkada secara maksimal mengingat jarak satu pulau ke pulau lainnya cukup jauh.

Baca juga: Presiden PKS target menangi Pilkada 2020 di sembilan daerah Riau

Oleh karena itu, Satgas Pengawasan Pilkada akan mempermudah Bawaslu Lingga untuk memonitor seluruh aktivitas politik maupun yang berbau politis di pulau-pulau.

"Anggota Satgas Pengawasan Pilkada akan melaporkan seluruh kegiatannya melalui aplikasi khusus," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019