Purwokerto (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan segera menggelar sosialisasi dokumen perjalanan haji guna mendukung kelancaran proses pembuatan paspor.

"Sosialisasi bertujuan untuk mendukung kelancaran proses wawancara paspor haji hingga perekaman biometrik," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Banyumas, Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi rencananya akan digelar pada bulan Januari atau sebelum proses pembuatan paspor haji.

"Harapan kami saat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, para calon haji sudah membawa seluruh dokumen asli yang diperlukan," katanya.

Baca juga: Kuota haji RI tetap, tapi jamaah tambah 10.000, sebut Menag

Ia menambahkan, dokumen asli yang perlu dipersiapkan antara lain KTP, KK, surat nikah, akte lahir hingga ijazah guna keperluan pengurusan paspor.

"Dengan adanya sosialisasi kami berharap calon haji makin mengetahui dengan jelas dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan, jangan sampai ada yang tertinggal," katanya.

Sementara itu, dia menambahkan bahwa hingga saat ini sudah 90 persen calon haji asal wilayah setempat yang telah mengumpulkan persyaratan paspor haji.

"Sudah 90 persen berkas yang masuk dan dipastikan lengkap," katanya.

Dia mengatakan pihaknya berharap calon haji yang belum melengkapi persyaratan untuk pembuatan paspor haji segera melakukannya sebelum batas waktu yang ditargetkan.

Kemenag Banyumas, kata dia, menargetkan pengambilan sidik jari, foto dan kegiatan wawancara untuk paspor haji akan dapat berlangsung pada pertengahan bulan Januari 2020.

"Untuk itu kami kembali mengimbau kepada seluruh calon haji asal Banyumas untuk segera melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan untuk pembuatan paspor karena waktunya sudah mendekati batas akhir," katanya.

Sebelumnya, dia mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada tahun 2020 mendatang sebanyak 1.120 orang.

Kendati demikian, kata dia, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan.

"Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan atau bisa saja masih dapat bertambah jumlahnya," katanya.
 

Baca juga: Sudah bisa diproses di Kanwil Kemenag lima ribuan visa calon haji Riau

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019