"Kami masih menyelidiki terkait penemuan ganja ini," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, di Pariaman, Senin.
Pariaman, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, Sumatera Barat masih menyelidiki penemuan lima paket ganja kering ukuran besar tidak bertuan di kolong Jembatan Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (29/12).

"Kami masih menyelidiki terkait penemuan ganja ini," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan anggota kepolisian masih di lapangan untuk meminta keterangan dari saksi dan menyisir lokasi penemuan paket ganja tersebut.

Danramil 06/Kampung Dalam Kodim 0308/Pariaman Kapten Inf Syamsuwarno mengatakan ganja tersebut ditemukan oleh seorang anak berusia 12 tahun yang sedang bermain-main di kolong jembatan dan melihat bungkusan besar berwarna kuning.
Baca juga: BNNP Sumbar ungkap peredaran ganja seberat 183 kilogram

Anak itu pun, lanjutnya, melaporkan temuannya kepada Babinsa setempat Sertu Kusnaefi yang sedang melaksanakan komunikasi sosial di desa binaannya.

"Babinsa tadi bersama warga langsung bergegas ke lokasi dan membuka bungkusan satu dari lima paket ganja tersebut dan ternyata berisi ganja kering," katanya.

Menurutnya, ganja yang ditemukan itu milik pengedar di wilayah V Koto Kampung Dalam, dan lokasi penemuan paket ganja tersebut bagian dari transaksi antarbandar.

“Bisa jadi barangnya dia taruh di sana, kemudian diambil oleh pembeli," ujarnya lagi.
Baca juga: Seorang petani ditangkap polisi karena menanam ganja

Barang bukti ganja tersebut telah diserahkan dari Babinsa setempat kepada Polres Pariaman, disaksikan oleh tokoh masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat Muhardi Koto menyayangkan kejadian tersebut, dan meminta pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dari kasus penemuan ganja itu.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019