"Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (21/12) dimana dua orang pemburu babi hutan melakukan penembakan, namun ternyata salah sasaran, tembakan tersebut tidak mengenai babi hutan namun mengenai korban," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Leg
Banjarnegara (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara, Jawa Tengah mengungkap kasus penembakan Triyantoro (51), seorang buruh tani asal Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar yang menjadi korban salah sasaran dari pemburu babi hutan.

"Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (21/12) dimana dua orang pemburu babi hutan melakukan penembakan, namun ternyata salah sasaran, tembakan tersebut tidak mengenai babi hutan namun mengenai korban," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa, di Banjarnegara, Senin.

Kapolres menambahkan, awalnya dua pemburu berinisial AS dan AK melakukan perburuan babi hutan di sekitar perkebunan warga di Dukuh Sokawera, Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar.

"Saudara AS beserta AK melakukan perburuan dengan cara menembak menggunakan senjata api dan amunisi berupa peluru tajam, namun pada saat itu AS yang melakukan penembakan ternyata salah sasaran, bukannya mengenai babi hutan malah mengenai korban hingga menyebabkan korban tewas," katanya lagi.

Terkait kejadian tersebut, Polres Banjarnegara telah melakukan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan juga menyita barang bukti.
Baca juga: Polisi beri Rp300 juta korban salah tembak

Barang bukti yang disita, antara lain dua buah senjata api rakitan, 12 amunisi senjata api, satu buah sepeda motor, satu lembar STNK, tas pinggang, sepatu, topi, dan satu butir selongsong amunisi senjata api.

Kapolres juga menambahkan, kedua tersangka merupakan warga Salatiga.

Atas perbuatan tersebut, kata dia, tersangka AS dapat dikenai pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 dan primer pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP.

Sementara tersangka AK, kata dia, dapat dikenai pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951.
Baca juga: Kapolres: Keluarga korban salah tembak sudah ikhlas

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019