"Beberapa kementerian dan lembaga memiliki tugas penegakan hukum di laut, tentunya menyebabkan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpang tindih serta boros anggaran. Masalah ini perlu kita pikirkan agar berjalan dengan Single Agency Multi
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai sistem keamanan laut Indonesia harus ditingkatkan karena selama ini berjalan dengan "Multi Agency Single Task" yang menyebabkan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpang tindih serta boros anggaran.

"Beberapa kementerian dan lembaga memiliki tugas penegakan hukum di laut, tentunya menyebabkan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpang tindih serta boros anggaran. Masalah ini perlu kita pikirkan agar berjalan dengan Single Agency Multi Task," kata Sukamta dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Susi: Jangan biarkan kapal ikan asing masuk perairan Indonesia

Terkait beredarnya video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan China yang dikawal kapal coast guard negara tersebut di perairan Natuna, Sukamta menyesalkan kapal asing memasuki wilayah perairan Indonesia dengan bersikap sampai mengusir nelayan Indonesia, seolah-seolah perairan itu masuk wilayah China.

Hal itu menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu, tentu tidak bisa dibiarkan, ke depannya Indonesia harus lebih memikirkan keamanan di daerah perbatasan seperti Natuna.

"Ini menunjukkan kita masih perlu meningkatkan sistem keamanan laut kita. Badan Keamanan Laut (Bakamla) selama ini melaksanakan fungsinya berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan," ujarnya pula.

Karena itu, dia mendorong dibahas RUU Keamanan Laut yang sudah masuk Prolegnas 2019-2024 dan diharapkan sistem keamanan laut serta fungsi Bakamla menjadi jelas dan lebih kuat.
Baca juga: Kapal ikan asing masuk Natuna, Bakamla koordinasi lintas kementerian

Selain itu, menurut dia, diharapkan juga bisa memaksimalkan pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) keamanan laut, sehingga dapat memberi efek gentar kepada kapal-kapal asing agar tidak berani melanggar wilayah laut Indonesia.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019