Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik memeriksa ponsel milik kedua tersangka kasus penyiraman air keras.

"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilihat apa yang ada di sana," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Pada Selasa, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka RB dan RM yang kini mendekam di Rutan Bareskrim.

"Pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka," katanya.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan polisi.

Baca juga: FY pelaku penyiram cairan kimia akui meracik sambil ngopi

Baca juga: Polisi sebut frustasi jadi motif pelaku penyiram cairan kimia

Baca juga: Busyro minta polisi mengungkap aktor intelektual teror terhadap Novel

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019