Jakarta (ANTARA) - Tentara Angkatan Darat Amerika Serikat tidak lagi dapat menggunakan TikTok di ponsel milik pemerintah menyusul keputusan untuk melarang penggunaan aplikasi tersebut.

Langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran bahwa aplikasi video milik ByteDance yang berbasis di Beijing itu dapat membahayakan keamanan nasional atau dapat digunakan untuk memengaruhi atau mengawasi warga AS.

“Ini dianggap sebagai ancaman dunia maya," ujar juru bicara Angkatan Darat Letnan Kolonel Robin Ochoa, dikutip dari The Verge, Rabu.

Baik Angkatan Laut maupun Departemen Pertahanan memperingatkan tentang penggunaan TikTok awal Desember 2019. Sebelumnya, Angkatan Laut memperingatkan anggotanya untuk tidak mengunduh aplikasi tersebut, dan menghapusnya dari perangkat milik pemerintah jika sudah diinstal.

Departemen Pertahanan juga memberi arahan kepada karyawannya untuk "mewaspadai aplikasi yang diunduh, memantau ponsel terhadap teks-teks yang tidak biasa dan tidak diminta, dan segera menghapusnya, serta menghapus TikTok untuk menghindari paparan terhadap informasi pribadi.”

TikTok berada di bawah pengawasan Komite Investasi Asing AS (CFIUS), setelah anggota parlemen menyerukan penyelidikan pada Oktober untuk melihat apakah pemerintah China dapat mengumpulkan data pengguna atau mengontrol konten yang dibagikan.

Senator Tom Cotton (senator Arkansas dari partai Republik) dan senator Chuck Schumer (senator New York dari partai Demokrat) mengatakan bahwa TikTok berpotensi untuk digunakan dalam pemilihan umum dan untuk membungkam para pengunjuk rasa Hong Kong.

TikTok dalam pernyataan, Oktober, mengatakan tidak akan menghapus konten meski diminta oleh pemerintah China, dan tidak akan melakukannya di masa depan.

TikTok menambahkan bahwa mereka menyimpan data pengguna AS di AS (dengan cadangan di Singapura), sehingga tidak harus memenuhi hukum di China.

ByteDance juga membantah laporan yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut sedang menjajaki penjualan sahamnya di TikTok menyusul tekanan yang meningkat yang dihadapi di AS.



Baca juga: Tiktok siap penuhi PP 71 agar tak terkena denda

Baca juga: TikTok digugat dengan tuduhan bocorkan data ke China

Baca juga: AS khawatir TikTok ancam keamanan nasional
 

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020