Jiwasraya sekarang ini sedang ditangani, untuk sisi korporasinya oleh OJK, Menteri Keuangan, Kementerian BUMN, semuanya sedang menangani ini tapi ini perlu proses yang tidak sehari, dua hari, perlu proses yang agak panjang
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan otoritas bursa saham yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) membersihkan para manipulator perdagangan saham karena sudah menerima laporan soal adanya aksi goreng saham.

"Saya bicara pasti karena saya mendengar informasi, dan tadi sudah saya sampaikan juga ke Pak Ketua OJK, kepada Dirut BEI, semuanya dan kita mempunyai semangat yang sama untuk membangun sebuah kepercayaan, 'trust' bagi BEI," kata Presiden Joko Widodo di Gedung BEI Jakarta, Kamis.

Baca juga: Presiden Jokowi minta bursa saham bersih dan berintegritas

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri Pembukaan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020 yang juga dihadiri oleh Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan pejabat terkait lainnya.

Menggoreng saham adalah suatu trik yang digunakan oleh para spekulan untuk menarik sebagian besar saham tertentu yang sedang beredar di pasar sehingga persediaan saham tersebut nyaris habis.

Pada saat permintaan saham tersebut naik tetapi persediaannya kosong maka harganya akan meningkat, dan ketika harga sudah mencapai tingkat tertentu seperti yang ditargetkan, maka spekulan melepas (menjual) semua saham tersebut pada harga yang sudah sangat tinggi.

Baca juga: Perdagangan awal 2020 dibuka Presiden Jokowi, IHSG menguat

Untuk menciptakan permintaan dan menaikkan harga saham, para spekulan menggunakan bumbu berupa isu-isu yang ditiupkan ke pasar.

"Kita harus membangun kepercayaan untuk pasar modal kita. Arahnya ke sana, sehingga kita harapkan praktik-praktik yang tadi saya sampaikan kedepan harus dihilangkan. Ke depan harus dibersihkan karena yang ingin kita bangun ini adalah sebuah 'trust', sebuah kepercayaan," jelas Presiden.

Satu kasus aksi goreng saham yang diketahui menimbulkan kerugian besar adalah apa yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyebabkan potensi kerugian negara senilai Rp13,7 triliun.

"Jiwasraya sekarang ini sedang ditangani, untuk sisi korporasinya oleh OJK, Menteri Keuangan, Kementerian BUMN, semuanya sedang menangani ini tapi ini perlu proses yang tidak sehari, dua hari, perlu proses yang agak panjang," ungkap Presiden.

Sedangkan dari sisi hukum juga sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Sudah dicegah 10 orang agar kebuka semuanya, sebetulnya 'problemnya' di mana karena ini juga menyangkut proses yang panjang," tambah Presiden.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Baca juga: Komisi XI DPR tidak akan buru-buru bentuk Pansus Jiwasraya

Kejaksaan Agung juga telah melakukan permintaan cegah terhadap 10 orang nama berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M. Adi Toegarisman menjelaskan, kejaksaan sudah memeriksa setidaknya 89 saksi yang dianggap mumpuni dalam mendalami kasus salah investasi Jiwasraya ini.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar "high grade" atau keuntungan tinggi. Di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 Triliun dari aset finansial.

Lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak dua persen dikelola oleh manager Investasi indonesia dengan kerja baik. Semenyata 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampe hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

Baca juga: Pengamat sebut produk Jiwasraya layaknya investasi skema Ponzi
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020