Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ingin melakukan pembenahan terhadap perilaku anggota Polri menyusul penindakan terhadap 1.287 personel kepolisian yang tercatat melakukan pelanggaran kode etik profesi sepanjang Tahun 2019.

"Saya pribadi memaknai data ini sebagai gambaran keseriusan Polri membenahi perilaku-perilaku jajaranya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas," kata Sahroni, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polda Riau pecat tiga personel terlibat pidana

Baca juga: Kapolda Lampung: Sebanyak 33 anggota Polri dipecat

Baca juga: Empat polisi personel Polda Jambi dipecat


Angka pelanggaran itu pun meningkat sekitar 7 persen dari tahun sebelumnya (2018), yakni 1.203 pelanggaran berdasarkan capaian dan evaluasi yang disampaikan lewat laporan/catatan akhir tahun polri beberapa hari lalu.

"Artinya pengawasan benar-benar dilakukan terhadap oknum-oknum yang bandel dengan imbalan sanksi yang terukur dan proporsional," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Bendahara Umum Partai NasDem ini pun mengapresiasi penerapan sistem "reward and punishment" bagi jajaran anggota Polri. Tak sekadar menjatuhkan sanksi bagi ribuan oknum petugas bermasalah, kepolisian juga mengganjar penghargaan bagi 1.766 anggota Polri yang dinilai optimal menjalankan tugas-tugasnya.

"Di tengah masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap eksistensi Polri, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, 'reward and punisment' adalah langkah yang sangat penting guna mendorong optimalisasi kinerja Polri di lapangan," papar Sahroni.

Alhasil, Polri mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba yang begitu menakutkan di masyarakat. Tercatat, di sepanjang 2019, Polri menangani 30.884 kasus, menurun 19,5 persen dibanding 2018 yang mencapai 45.048 kasus.

Begitu pula jumlah kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Polri tahun 2019 meningkat dimana tahun 2018 ada 1.472 kasus menjadi 1.504 kasus di tahun 2019.

"Masih ada kekurangan tentu iya. Namun saya yakin jika masyarakat mau bersama-sama membenahi Polri maka saya berkeyakinan ke depan kita akan memiliki kepolisian yang selama ini kita dambakan," ujarnya.

Terlebih kata Sahroni, di tahun 2020 Polri berencana memperkuat keberadaannya di tengah masyarakat lewat pembentukan polsubsektor, polsek, dan polres di berbagai wilayah di Indonesia.

Sehingga, tambah dia, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum dari anggota Polri yang dibina menjadi pengayom dan pelindung masyarakat yang profesional.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020