NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa nilai tukar petani (NTP) nasional pada Desember 2019 mencapai 104,46 atau naik 0,35 persen dibanding NTP November.

“Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,59 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,24 persen,” kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis.

Ia memaparkan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Baca juga: BPS: inflasi 2019 terendah dalam 20 tahun terakhir

“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” jelas Suhariyanto,

Pada Desember 2019, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (2,65 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (1,08 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Suhariyanto menambahkan, pada Desember 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,28 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), terutama kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau.
Baca juga: Rantai terpanjang distribusi perdagangan beras terjadi di Jakarta

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020