Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Jumat 3/1) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari pelanggaran kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna hingga praktik investasi bodong beromzet Rp750 miliar di Jawa Timur.

  Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

  Soal ZEE Natuna, Mahfud: Kita punya kedaulatan yang harus dijaga

  Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Bangsa Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dijaga, menanggapi soal pelanggaran kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

  Selengkapnya baca di sini

  Menlu tegaskan kapal China langgar wilayah ZEE Indonesia

  Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi seusai rapat dengan kementerian terkait menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

  Selengkapnya baca di sini

  Kapolri-Panglima tinjau tiga lokasi terdampak banjir

  Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau tiga lokasi di Jakarta yang terdampak banjir untuk memberikan bantuan, Jumat.

  Selengkapnya baca di sini

  BNN maksimalkan peran 85 desa bersinar cegah berantas narkoba

  Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dengan memaksimalkan peran 85 desa bersih narkoba (Bersinar) pada 2020.

  "Gubernur Sulawesi Tengah telah menandatangani SK tentang desa bersinar pada tahun 2019, di dalamnya 85 desa yang dibentuk. Nah, desa ini akan menjadi ujung tombak pencegahan untuk pemberantasan narkoba di Sulteng," ucap Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman, di Palu, Jumat.

  Selengkapnya baca di sini

  Polda Jatim bongkar praktik investasi bodong beromzet Rp750 miliar

  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong beromzet Rp750 miliar yang telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

  Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat, mengatakan dari pengungkapan itu pihaknya menetapkan dua tersangka berinisial KTM (47 tahun) dan FS (52).

  Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020