Tanjungpinang (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil (Ranperda RZWP3K).

Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, pembahasan Ranperda RZWP3K terhenti pascapenangkapan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun dan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edi Sofyan.

Padahal Mendagri kala itu, kata dia,  menginstruksikan agar ranperda tersebut tetap dibahas karena regulasi itu dibutuhkan untuk pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau.

"Kami minta agar Pemprov dan DPRD Kepri segera menuntaskan Ranperda RZWP3K yang tertunda setelah terjadinya OTT terhadap Nurdin Basirun Cs," kata Iskandar yang juga mantan Wakil Ketua Pansus Ranperda RZWP3K.

Menurut dia, penundaan pembahasan Ramperda RZWP3K mengusik dunia usaha di Kepri. Para pengusaha yang ingin berinvestasi dengan memanfaatkan ruang laut dan pulau-pulau butuh kepastian hukum.

Saat ini, kata dia ijin untuk sejumlah investasi baru dan perpanjangan ijin yang lama tidak diterbitkan lantaran Ranperda RZWP3K belum disahkan.

"Dunia usaha dan investasi sangat berharap sekali karna perda ini juga terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut," katanya.

Iskandar mengemukakan nilai investasi di Kepri yang tertunda akibat belum disahkannya ranperda itu sekitar Rp1 triliun. Investasi itu bisa melahirkan banyak keuntungan bagi daerah dan masyarakat.

Pemerintah daerah akan mendapatkan keuntungan dari retribusi dan pajak. Usaha tersebut akan membuka lapangan kerja yang cukup besar.

"Tentu investasi membawa kebaikan bagi pemda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, dan mengurangi angka pengangguran. Perekomian masyarakat juga bangkit," katanya.

Ia berharap Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto fokus dan memprioritaskan pembahasan kembali Ranperda RZWP3K untuk kepentingan negara, daerah dan masyarakat.

"Semestinya ini diutamakan Pak Isdianto untuk meningkatkan PAD dan mengurangi angka pengangguran yang cukup tinggi di Kepri," demikian  Ing Iskandarsyah.

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020