Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung ‎keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap draf omnibus law atau RUU omnibus rampung dibahas pekan ini atau paling lambat pekan depan untuk kemudian disampaikan ke DPR RI.

“Penyelesaian yang berkaitan dengan omnibus law saya harap bisa selesai dalam minggu-minggu ini atau paling lambat minggu depan,” kata Presiden Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin.

Sebelumnya dalam rapat terbatas di Istana Bogor, pada 27 Desember 2019, Presiden menargetkan draft RUU tersebut dapat disampaikan kepada DPR pada Pertengahan Januari 2020.

Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung ‎keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan,” katanya. Untuk itu, Presiden pun meminta jajarannya untuk terus mengkaji dan membahasnya sebelum kemudian disampaikan ke DPR.

“Saya minta setelah nanti ini kita bicarakan, tolong didalami, dipimpin Menko Perekonomian, Menkumham, Mensesneg, Seskab untuk mendalami dan nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari,” katanya.

RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.

“Saya minta visi besar dan frameworknya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Presiden jOKOWI

Baca juga: Soal omnibus law, Menperin prioritaskan keberlangsungan industri

Baca juga: Omnibus law lapangan kerja dinilai jadi kunci geliatkan manufaktur

Baca juga: RUU Omnibus Law disebut sudah akomodasi semua aturan hambat investasi

 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020