Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah menyiapkan aplikasi Jogo Ngalam yang diharapkan bisa meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, saat ini pihaknya masih akan melakukan uji coba aplikasi berbasis android tersebut, sebelum nantinya bisa dipergunakan secara luas oleh masyarakat.

"Tim kami akan memaparkan di internal kami terlebih dahulu, kemudian akan kami uji coba. Kemungkinan akan kami launching pada Februari 2020," kata Leonardus, yang kerap disapa Leo itu, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Leo menjelaskan, pada aplikasi tersebut, nantinya akan memiliki banyak fitur pelayanan, diantaranya adalah fitur lalu lintas, termasuk pelatihan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kemudian, mencakup pelayanan perpanjangan surat-surat kendaraan, dan pendaftaran kendaraan baru, serta pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Leo menambahkan, peningkatan pelayanan tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat.

"Dari telepon pintar masyarakat, nanti bisa langsung mengisi form yang ada. Kemudian akan menerima barcode. Saat datang ke kantor Polresta Malang Kota, masyarakat tinggal melakukan scan barcode tersebut," ujar Leo.

Selain fitur-fitur pelayanan, pada aplikasi Jogo Ngalam tersebut juga akan dilengkapi dengan panic button. Masyarakat yang membutuhkan bantuan pihak kepolisian, bisa dengan segera mendapatkan respon dengan cara menekan tombol tersebut.

"Kemudian ada tombol panic button, kapanpun saat membutuhkan bantuan, masyarakat bisa menekan itu. Nanti kami juga akan imbangi dengan layanan 110," kata Leo.

Aplikasi Jogo Ngalam yang diinisiasi oleh, Polresta Malang Kota tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah itu merupakan inovasi setelah perubahan tipe Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota pada 2019.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat di Kota Malang, dan bisa diunduh dalam waktu dekat. Kami siapkan, serta dilakukan uji coba. Rencananya launching pada Februari 2020," ujar Leo.

Perubahan tipe Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota tersebut, sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP 1893/X/2019 Tentang Perubahan Tipe Kepolisian Resor Malang Kota menjadi Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 2 Oktober 2019, dan ditandatangani oleh Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, yang saat ini telah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Polisi tangkap kurir ganja berusia belasan tahun di Kota Malang

Baca juga: Empat tahanan kabur Polresta Malang Kota ditangkap

Baca juga: Polresta Malang periksa petugas jaga terkait kaburnya 4 tahanan


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020