Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi banyak upaya yang dilakukan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) dalam menanggulangi ancaman kejahatan terhadap ekosistem kawasan hutan.

"Saya sangat mengapresiasi semua kerja yang telah dilakukan SPORC dalam menangani berbagai ancaman kejahatan terhadap keutuhan ekosistem kawasan hutan selama ini," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang diwakilkan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong dalam sambutan perayaan Hari Ulang Tahun SPORC ke-14 di KLHK Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa Indonesia patut bersyukur karena dianugerahi kawasan hutan daratan dan konservasi perairan mencapai 131,08 juta hektare atau 68,8 persen dari seluruh luas wilayah Indonesia.

Kawasan hutan tersebut memiliki beragam flora dan fauna serta keanekaragaman hayati yang sangat besar.

Kawasan hutan itu menjadi sumber kehidupan baik masa kini maupun masa yang akan datang dan menjadi rumah bagi berbagai spesies endemik yang hanya ditemukan di Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa ekosistem hutan Indonesia berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan sebagai bahan baku produksi dan jasa lingkungan, baik sebagai penghasil oksigen, penyerap karbon, energi maupun sebagai ekowisata.

"Kawasan hutan dan keanekaragaman hutan yang kita miliki merupakan keunggulan komparatif bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain," katanya.

Oleh karena itu, menjaga dan merawat hutan dan keanekaragaman hayati tersebut sama dengan menjaga salah satu keunggulan komparatif bangsa Indonesia.

"Menjaga keunggulan komparatif yang kita miliki akan meningkatkan data saing Indonesia," ujar Menteri Siti dalam pesan sambutannya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa walaupun lau deforestasi saat ini menurun signifikan dibandingkan laju deforestasi sekitar 0,479 juta hektare pada 2006-2017 sebelumnya. Namun, kawasan hutan Indonesia masih mengalami ancaman terkait deforestasi dan degradasi.

Oleh karena itu, KLHK mengapresiasi semua kerja yang dilakukan SPORC dalam menangani berbagai ancaman kejahatan terhadap keutuhan ekosistem hutan selama ini.

Anggota SPORC, katanya, merupakan pejuang yang berada di garis terdepan dalam mempertahankan kawasan hutan Indonesia.

Untuk dapat melanjutkan upaya perlindungan tersebut, Menteri Siti Nurbaya meminta para anggota SPORC untuk terus menerus mengembangkan kapasitas, kemampuan dalam menghadapi berbagai produk kejahatan terhadap kawasan hutan.

"Pengembangan kapasitas dan kemampuan itu penting dilakukan dalam menghadapi kompleksitas dan dinamika kejahatan di lapangan," katanya.
Baca juga: 518 korporasi terkait kejahatan lingkungan kena sanksi
Baca juga: Walhi: SP3 berulang tunjukkan kejahatan lingkungan berlanjut
Baca juga: KLHK: Penanganan kejahatan SDA perlu kolaborasi antar lembaga

Pewarta: Katriana
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020