Namun kita juga harus melindungi UKM dari persaingan usaha yang tidak fair
Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) guna mengoptimalkan partisipasi usaha kecil dan menengah dalam kegiatan investasi.

Inisiatif itu dilakukan melalui pertemuan antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menkop UKM Teten Masduki di Kantor Kemenkop UKM Jakarta, Senin (6/1) malam.

Teten Masduki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menilai investasi bagi UKM adalah sebuah kesempatan.

"Namun kita juga harus melindungi UKM dari persaingan usaha yang tidak fair. UKM harus didukung agar bisa naik kelas, tumbuh, dan berkembang," kata Teten.

Sementara itu Bahlil Lahadalia mengungkapkan pentingnya peran UKM dalam memberikan nilai tambah dari hadirnya investasi di Indonesia.

"Bapak Presiden berpesan agar BKPM jangan hanya berfokus pada investasi yang nilainya besar-besar baik dari dalam atau luar negeri. Juga harus melihat UKM agar bisa tumbuh. Karena itu saya datang berkoordinasi dengan Pak Menteri," ujarnya.

Bahlil menuturkan pihaknya merumuskan dua langkah strategis agar UKM bisa besar, yakni dengan pola kemitraan, suntikan biaya, dan Sumber Daya Manusia (SDM); serta pola lainnya di mana negara harus hadir memberikan ruang pada UKM agar dapat memainkan peran di tengah gempuran investor asing.

"Salah satu langkah strategis adalah bagaimana Omnibus Law memberikan suatu ruang dalam bentuk aturan agar UKM bisa mengembangkan usahanya, termasuk mengalihkan dari negative list menjadi positive list," pungkas Bahlil.

Aturan DNI baru atau yang sekarang disebut Daftar Prioritas Investasi tetap didorong agar memberikan perlindungan bagi UKM. Tim kecil BKPM dan Kemenkop UKM dibentuk untuk menyisir hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk melindungi UKM.

Baca juga: Bahlil dorong semangat kewirausahaan di pesantren Yogyakarta

Baca juga: Bahlil: investasi Indonesia-China tidak terpengaruh masalah Natuna


 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020